Pelaku saat diamankan di Polsekta Sukolilo |
Pelaku pembuangan bayi di spion mobil kawasan jalan Manyar Tirto Asri Surabaya akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku berawal dari para saksi yang berada di kawasan tersebut. Polisi menangkap tersangka ditempat kos-kosannya. Inilah tersangka pembuang bayi mungil yang dikaitkan di spion.
Tersangka adalah Kanah (36) warga asal Karang Pakis, Kediri, Jawa Timur yang tinggal di rumah kos kawasan Manyar Tirto Asri 11 nomor 9 Surabaya. Tersangka harus tertunduk malu saat digelandang jajaran kepolisian Polsek Sukolilo Surabaya. Tersangka merupakan ibu kandungnya sang bayi sendiri.
Tersangka terbukti membuang anaknya sendiri dengan melakban mulut bayi malang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas kresek yang diletakkan di spion mobil. Tertangkapnya tersangka berawal dari para saksi yang diperiksa polisi. Dari keterangan tersebut, polisi menangkap tersangka di rumah kos-kosanya tak jauh dari tempat kejadian.
Sang ibu tega membuang bayi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan orang lain. Sementara nekat melakban bayi agar tangisan bayi tidak terdengar orang lain.
“Tersangka bingung mau dikasihkan ke siapa, akhirnya ditaruh kesitu dengan harapan nanti mungkin ada yang ambil dan menafkahi,” ujar Kompol Taufik Yulianto, Kapolsek Sukolilo Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handuk beserta kaos yang menyisakan bercak darah dan skantong plastik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 307 tentang pembuangan bayi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber : Surabayanews
0 komentar: