Jumat, 17 April 2015

PEKAN KIM 2015 TAMPIL BEDA

SHARE

Pekan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kembali digelar. Sampai tahun 2014, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan 7 kali pekan KIM, dan pada April 2015 ini merupakan kali ke-8.

Pekan KIM merupakan ajang mempererat jalinan koordinasi, sinergi, dan evaluasi pembangunan bidang komunikasi dan informasi. Sebagai lembaga yang berurusan dengan informasi, KIM selama ini terjebak pada urusan ekonomi dengan produk unggulan seperti kerajinan, pertanian, usaha kecil dan sejenisnya. Aktivitas KIM yang sedikit melenceng itu pada akhirnya muncul juga pada Pekan KIM yang seolah menjadi ajang memamerkan produk unggulan.

Menurut Kepala Bidang Jaringan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Ambar Sulistyorini, niat pertama pembentukan KIM sebagai bentuk revitalisasi Kelompencapir (Kelompok Pendengar Pembaca dan Pirsawan) yang marak di era orde baru. Arah geraknya disesuaikan dengan kelompok tani, nelayan, pengusaha kecil dan berbagai kelompok masyarakat produktif lainnya. “Namun di era reformasi saat ini, KIM harusnya bergerak lebih jauh, tidak sama dengan kelompencapir di masa lalu,” katanya.

Kini pengembangan KIM berpedoman pada peraturan Menteri Kominfo No 8 Tahun 2010 tentang Lembaga Komunikasi Sosial. KIM digolongkan dalam lembaga komunikasi sosial bersama lembaga Pertunjukan Rakyat (Pertura) dan Lembaga Pemantau Media atau lembaga konsumen media.

Sebagai turunan dari peraturan menteri, Kementerian Kominfo RI juga menerbitkan pedoman pengembangan KIM yang menyebutkan bahwa kegiatan KIM adalah pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ditegaskan bahwa KIM bertugas, 1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi, 2. Memberdayakan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, 3. Mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah, 4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.
Dari tugas-tugas itu, Kata Ambar, diharapkan KIM mampu menjalankan fungsi dengan benar yaitu sebagai wahana informasi, mitra dialog pemerintah, sarana peningkatan literasi informasi, media massa dan teknologi informasi, serta lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
“Dengan begitu jelas bahwa peran KIM lebih pada pemberdayaan informasi daripada ekonomi,” katanya.
Ambar kemudian menunjuk contoh bagaimana pegiat KIM bisa memandu masyarakatnya untuk lebih selektif dan teliti dalam mengkonsumsi sajian televisi, seperti sinetron dan film kartun. “Film kartun saat ini identik dengan tontonan anak-anak yang menghibur. Padahal tak semua film kartun sehat. Misalnya yang sarat dengan agedan kekerasan,” tuturnya.

Dijelaskan juga, fungsi ekonomi KIM semata-mata hanya untuk menghidupkan keorganisasian KIM, karena di era reformasi KIM lebih dituntut kreatif dan mandiri. Pendekatannya bottom up. Tidak seperti kelompencapir yang pendekatannya bersifat top-down.

Namun dalam perkembangannya, KIM memang sudah seharusnya dikembalikan ke semangat awalnya (khittah), yakni sebagai lembaga informasi dan lembaga media. Kalau pun ada aktivitas ekonomi, hal itu bukanlah core bussiness KIM, melainkan hanya sebagai unsur penunjang untuk menghidupi aktivitas organisasi. "Karena itu kami tegaskan, KIM sekarang hanya perlu disempurnakan atau dikembalikan pada fungsi pengelolaan informasi daripada fungsi ekonominya," ujarnya.

Selain tiu, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, KIM harus berbasis TIK. "Kami sekarang sudah mewajibkan setiap KIM memiliki blog sebagai media komunikasi KIM di dunia maya selain media komunikasi manual lainnya," katanya.

Semangat inilah, kata Ambar, yang akan diusung dalam Pekan KIM 2015 nanti di Nganjuk. Setiap gerai KIM diharapkan lebih didominasi produk informasi dan produk TIK daripada produk ekonomi yang selama ini lebih banyak menghiasi Pekan KIM yang lalu.

Sosialisasi
KIM pada dasarnya disiapkan sebagai lembaga komunikasi atau media milik masyarakat yang fungsi utamanya mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan informasi. Dalam fungsi sebagai media masyarakat inilah KIM dapat berperan menjadi media alternatif untuk menghadapi terpaan media yang terkadang isinya jauh dari kepentingan masyarakat.

Dinas Kominfo Jatim sudah mulai menyosialisasikan agar KIM kembali ke khittah-nya melalui berbagai forum, terutama pada Pekan KIM 2015 mendatang. Selain itu, materi lomba pada LCCK beberapa kali yang lalu sudah mulai mengarah pada produk informasi KIM bukan lagi menonjolkan produk unggulan. Pembinaan pun telah difokuskan pada penambahan kompetensi di bidang informasi melalui pelatihan penulisan artikel dan bidang TIK.
Target LCCK antara lain untuk mengukur kompetensi KIM baik dalam teknik penyebarluasan informasi melalui berbagai media atau komunikasi tatap muka dan mengukur pengetahuan mereka tentang isu-isu terkini. Dengan adanya lomba ini diharapkan pegiat KIM terpacu untuk meningkatkan kompetensinya.  
Bentuk konkret kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi KIM adalah ketika KIM mampu menjadi agen diseminasi informasi di tengah masyarakat melalui media tatap muka dan media cetak seperti buletin atau bahkan majalah. Selain itu menjadi media komunikasi dengan pihak eksternal melalui blog dan media sosial di dunia maya.

Perkembangan KIM
Lebih jauh dijelaskan, dalam perkembangannya, secara jumlah KIM dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun dari sisi kualitas, KIM cenderung mandeg untuk beberapa daerah, namun berkembang di daerah lain. Dengan begitu memang tidak dapat digeneralisasi untuk setiap wilayah.
"Karena itulah kami akan melaksanakan pemetaan KIM pada tahun ini untuk melihat perkembangan KIM terkini. Sekaligus juga menerapkan klasifikasi KIM sehingga akan benar-benar terbaca perkembangan setiap KIM, apakah bisa naik level atau stagnan," ujar Ambar.

Bentuk dukungan lain yang diberikan pemerintah adalah dengan melibatkan KIM dalam program-program pemerintah. "Di tingkat provinsi, ini yang sedang kami rancang. Misalnya dengan melibatkan KIM dalam pemetaan KIM, penyelenggaraan serasehan KIM, dan sebagainya," katanya.
Kominfo sendiri memiliki kepentingan terhadap KIM. Sesuai dengan Pergub Jatim No.83/2008 tentang Tupoksi dan struktur Organisasi Dinas Kominfo Prov Jatim, pada pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa Bidang Jarkom Seksi Komunikasi Sosial mempunyai tugas menyiapkan Kebijakan Pengembangan KIM. Sesuai Amanat Pergub tersebut, Kominfo memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan KIM agar tetap berjalan sesuai garisnya.

Sesuai amanat semangat otonomi daerah, ada pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam hal ini, pembinaan yang dilakukan pemerintah provinsi terbatas pada fasilitasi program dan pembinaan KIM secara umum. Untuk pembinaan yang lebih teknis ada pada pemerintah kabupaten/kota.

Untuk itu, pihaknya sudah mengarahkan agar KIM yang memang dibentuk ditingkatkan masyarakat paling bawah di desa/kelurahan menjadi prioritas pemerintah desa/pengurus kelurahan. KIM sebagai bagian dari unsur masyarakat setidaknya dapat dilibatkan dalam musrenbangdes atau musrenbagkel. Selain itu KIM juga dapat berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan dana desa dan penyusunan APBDes, KIM juga harus dilibatkan. Beberapa desa dan kelurahan telah merespon hal ini dengan membeikan fasilitas ruangan dan fasilitas lain bagi KIM.

“Kemitraan KIM dengan pemerintah memang menjadi penting sebab KIM sebagai lembaga sosial yang paling dekat dengan masyarakat adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” tuturnya. (sti).

Sumber : Kominfo Jatim
SHARE

Author: verified_user

0 komentar: