Tampilkan postingan dengan label NASIONAL HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL HUKUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 September 2019

BURSA KERJA TERBUKA - DISNAKER SURABAYA

BURSA KERJA TERBUKA - DISNAKER SURABAYA

Kamis-Jum'at, 26-27 September 2019
Berlokasi di Kelurahan Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya
Panggung HiburanB
Bursa Kerja Terbuka yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, dibanjiri oleh ribuan peminat yang ingin mencari kerja tercatat hari pertama saja sudah 1560 orang yang mendaftar.

Ruang Meja Perusahaan
16 Perusahaan besar siap menampung tenaga kerja melalui Bursa Kerja Terbuka kali ini, adapun perusahaan tersebut adalah :
1. PT. Jadi Abadi Corak Biscuit
2. PT. Sun Nusantara Agency
3. PT. Spindo Tbk.
4. PT. Bumi Menara Internusa
5. PT. Wahana Kosmetika Indonesia
6. PT. Estica Indonesia
7. PT. Indomarco Prismatena
8. PT. Dharma Anugrah Indah
9. PT. Abdhibalika Agency
10. PT. Bangun Indopralon
11. PT. Smart Multifinance
12. PT. Putra Perkasa Cipta Abadi
13. PT. Masuya Distra Sentosa
14. Rumah Sakit Royal Surabaya
15. PT. Indraco Group
16. PT. Penguin Indonesia

Alur Proses Registrasi
Melalui alur atau prosedur yang sudah ditentukan, pelamar kerja bisa melakukan keinginannya untuk melakukan pendaftaran dilokasi.

Both Kuliner
Disamping panggung hiburan dengan live music juga tersedia beberapa stand kuliner sebagai penyemarak acara ini hingga pengunjung benar-benar dimanjakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya bersama Lurah Klampis Ngasem. (top)

Kamis, 23 April 2015

Capek Antre PSKS, Warga Miskin Pingsan

Capek Antre PSKS, Warga Miskin Pingsan


Kediri (beritajatim.com) – Diduga karena belum sarapan, warga miskin asal Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang tengah mengantre mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) jatuh pingsan. Kejadian itu berlangsung di Balai Kelurahan setempat. 

Masyarakat prasejahtera yang jatuh pingsan ini bernama Kasian, ia merupakan kakek yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembagian dana PSKS. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis yang disiagakan di posko kesehatan. 

Kejadian bermula saat Kasian ikut mengantre bersama ratusan warga miskin lain. Tiba-tiba, ia terjatuh dan langsung pinsan. Untung saja, ada petugas dari TNI yang tidak jauh dari posisi korban berdiri. Petugas langsung menolong korban bersama warga lain untuk dibawa ke posko kesehatan. 

“Tahu-tahu bapak ini terjauh dan kemudian langsung pingsan. Petugas langsung membawanya ke posko kesehatan untuk mendapatkan perawatan,” ujar Tim Monitoring Pembagian PSKS Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Kediri Mustamar, Kamis (23/4/2015). 

Tim medis kemudian melakukan tindakan penanganan dengan memeriksa tekanan darahnya, dan meninggikan bagian kakinya. Menurut Paimun, selaku adik ipar korban, kakakya diduga kecapekan karena terlalu lama mengantre. Selain itu, sejak pagi Kasian juga belum sarapan. 

“Mungkin terlalu capek berdiri, dan belum ada makanan yang masuk sejak pagi.. Biasanya, kalau di rumah udah makan dan ngopi,” ujar Paimun. Masih katanya, selama ini korban diketahui dalam keadaan sehat, dan tidak punya riwayat hiper tensi. 

Pembagian dana PSkS di Kota Kediri sendiri, mulai dilakukan sejak Jumat mendatang, dimana untuk hari ini mulai dari Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri. Sebanyak 325orang, Kelurahan Tamanan 300. Dan untuk di Kelurahan Bandar Lor mulai Campurejo, Lirboyo setidaknya ada seribuan penerima PSKS

Jumat, 17 April 2015

PEKAN KIM 2015 TAMPIL BEDA

PEKAN KIM 2015 TAMPIL BEDA


Pekan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kembali digelar. Sampai tahun 2014, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan 7 kali pekan KIM, dan pada April 2015 ini merupakan kali ke-8.

Pekan KIM merupakan ajang mempererat jalinan koordinasi, sinergi, dan evaluasi pembangunan bidang komunikasi dan informasi. Sebagai lembaga yang berurusan dengan informasi, KIM selama ini terjebak pada urusan ekonomi dengan produk unggulan seperti kerajinan, pertanian, usaha kecil dan sejenisnya. Aktivitas KIM yang sedikit melenceng itu pada akhirnya muncul juga pada Pekan KIM yang seolah menjadi ajang memamerkan produk unggulan.

Menurut Kepala Bidang Jaringan Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Ambar Sulistyorini, niat pertama pembentukan KIM sebagai bentuk revitalisasi Kelompencapir (Kelompok Pendengar Pembaca dan Pirsawan) yang marak di era orde baru. Arah geraknya disesuaikan dengan kelompok tani, nelayan, pengusaha kecil dan berbagai kelompok masyarakat produktif lainnya. “Namun di era reformasi saat ini, KIM harusnya bergerak lebih jauh, tidak sama dengan kelompencapir di masa lalu,” katanya.

Kini pengembangan KIM berpedoman pada peraturan Menteri Kominfo No 8 Tahun 2010 tentang Lembaga Komunikasi Sosial. KIM digolongkan dalam lembaga komunikasi sosial bersama lembaga Pertunjukan Rakyat (Pertura) dan Lembaga Pemantau Media atau lembaga konsumen media.

Sebagai turunan dari peraturan menteri, Kementerian Kominfo RI juga menerbitkan pedoman pengembangan KIM yang menyebutkan bahwa kegiatan KIM adalah pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ditegaskan bahwa KIM bertugas, 1. Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi, 2. Memberdayakan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, 3. Mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah, 4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.
Dari tugas-tugas itu, Kata Ambar, diharapkan KIM mampu menjalankan fungsi dengan benar yaitu sebagai wahana informasi, mitra dialog pemerintah, sarana peningkatan literasi informasi, media massa dan teknologi informasi, serta lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
“Dengan begitu jelas bahwa peran KIM lebih pada pemberdayaan informasi daripada ekonomi,” katanya.
Ambar kemudian menunjuk contoh bagaimana pegiat KIM bisa memandu masyarakatnya untuk lebih selektif dan teliti dalam mengkonsumsi sajian televisi, seperti sinetron dan film kartun. “Film kartun saat ini identik dengan tontonan anak-anak yang menghibur. Padahal tak semua film kartun sehat. Misalnya yang sarat dengan agedan kekerasan,” tuturnya.

Dijelaskan juga, fungsi ekonomi KIM semata-mata hanya untuk menghidupkan keorganisasian KIM, karena di era reformasi KIM lebih dituntut kreatif dan mandiri. Pendekatannya bottom up. Tidak seperti kelompencapir yang pendekatannya bersifat top-down.

Namun dalam perkembangannya, KIM memang sudah seharusnya dikembalikan ke semangat awalnya (khittah), yakni sebagai lembaga informasi dan lembaga media. Kalau pun ada aktivitas ekonomi, hal itu bukanlah core bussiness KIM, melainkan hanya sebagai unsur penunjang untuk menghidupi aktivitas organisasi. "Karena itu kami tegaskan, KIM sekarang hanya perlu disempurnakan atau dikembalikan pada fungsi pengelolaan informasi daripada fungsi ekonominya," ujarnya.

Selain tiu, di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, KIM harus berbasis TIK. "Kami sekarang sudah mewajibkan setiap KIM memiliki blog sebagai media komunikasi KIM di dunia maya selain media komunikasi manual lainnya," katanya.

Semangat inilah, kata Ambar, yang akan diusung dalam Pekan KIM 2015 nanti di Nganjuk. Setiap gerai KIM diharapkan lebih didominasi produk informasi dan produk TIK daripada produk ekonomi yang selama ini lebih banyak menghiasi Pekan KIM yang lalu.

Sosialisasi
KIM pada dasarnya disiapkan sebagai lembaga komunikasi atau media milik masyarakat yang fungsi utamanya mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan informasi. Dalam fungsi sebagai media masyarakat inilah KIM dapat berperan menjadi media alternatif untuk menghadapi terpaan media yang terkadang isinya jauh dari kepentingan masyarakat.

Dinas Kominfo Jatim sudah mulai menyosialisasikan agar KIM kembali ke khittah-nya melalui berbagai forum, terutama pada Pekan KIM 2015 mendatang. Selain itu, materi lomba pada LCCK beberapa kali yang lalu sudah mulai mengarah pada produk informasi KIM bukan lagi menonjolkan produk unggulan. Pembinaan pun telah difokuskan pada penambahan kompetensi di bidang informasi melalui pelatihan penulisan artikel dan bidang TIK.
Target LCCK antara lain untuk mengukur kompetensi KIM baik dalam teknik penyebarluasan informasi melalui berbagai media atau komunikasi tatap muka dan mengukur pengetahuan mereka tentang isu-isu terkini. Dengan adanya lomba ini diharapkan pegiat KIM terpacu untuk meningkatkan kompetensinya.  
Bentuk konkret kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi KIM adalah ketika KIM mampu menjadi agen diseminasi informasi di tengah masyarakat melalui media tatap muka dan media cetak seperti buletin atau bahkan majalah. Selain itu menjadi media komunikasi dengan pihak eksternal melalui blog dan media sosial di dunia maya.

Perkembangan KIM
Lebih jauh dijelaskan, dalam perkembangannya, secara jumlah KIM dari tahun ke tahun terus meningkat. Namun dari sisi kualitas, KIM cenderung mandeg untuk beberapa daerah, namun berkembang di daerah lain. Dengan begitu memang tidak dapat digeneralisasi untuk setiap wilayah.
"Karena itulah kami akan melaksanakan pemetaan KIM pada tahun ini untuk melihat perkembangan KIM terkini. Sekaligus juga menerapkan klasifikasi KIM sehingga akan benar-benar terbaca perkembangan setiap KIM, apakah bisa naik level atau stagnan," ujar Ambar.

Bentuk dukungan lain yang diberikan pemerintah adalah dengan melibatkan KIM dalam program-program pemerintah. "Di tingkat provinsi, ini yang sedang kami rancang. Misalnya dengan melibatkan KIM dalam pemetaan KIM, penyelenggaraan serasehan KIM, dan sebagainya," katanya.
Kominfo sendiri memiliki kepentingan terhadap KIM. Sesuai dengan Pergub Jatim No.83/2008 tentang Tupoksi dan struktur Organisasi Dinas Kominfo Prov Jatim, pada pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa Bidang Jarkom Seksi Komunikasi Sosial mempunyai tugas menyiapkan Kebijakan Pengembangan KIM. Sesuai Amanat Pergub tersebut, Kominfo memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan KIM agar tetap berjalan sesuai garisnya.

Sesuai amanat semangat otonomi daerah, ada pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam hal ini, pembinaan yang dilakukan pemerintah provinsi terbatas pada fasilitasi program dan pembinaan KIM secara umum. Untuk pembinaan yang lebih teknis ada pada pemerintah kabupaten/kota.

Untuk itu, pihaknya sudah mengarahkan agar KIM yang memang dibentuk ditingkatkan masyarakat paling bawah di desa/kelurahan menjadi prioritas pemerintah desa/pengurus kelurahan. KIM sebagai bagian dari unsur masyarakat setidaknya dapat dilibatkan dalam musrenbangdes atau musrenbagkel. Selain itu KIM juga dapat berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan dana desa dan penyusunan APBDes, KIM juga harus dilibatkan. Beberapa desa dan kelurahan telah merespon hal ini dengan membeikan fasilitas ruangan dan fasilitas lain bagi KIM.

“Kemitraan KIM dengan pemerintah memang menjadi penting sebab KIM sebagai lembaga sosial yang paling dekat dengan masyarakat adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” tuturnya. (sti).

Sumber : Kominfo Jatim
Pelaku Pembuang Bayi di Spion Mobil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembuang Bayi di Spion Mobil Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan di Polsekta Sukolilo


Pelaku pembuangan bayi di spion mobil kawasan jalan Manyar Tirto Asri Surabaya akhirnya berhasil ditangkap polisi. 
Penangkapan pelaku berawal dari para saksi yang berada di kawasan tersebut. Polisi menangkap tersangka ditempat kos-kosannya. Inilah tersangka pembuang bayi mungil yang dikaitkan di spion. 
Tersangka adalah Kanah (36) warga asal Karang Pakis, Kediri, Jawa Timur yang tinggal di rumah kos kawasan Manyar Tirto Asri 11 nomor 9 Surabaya. Tersangka harus tertunduk malu saat digelandang jajaran kepolisian Polsek Sukolilo Surabaya. Tersangka merupakan ibu kandungnya sang bayi sendiri.
Tersangka terbukti membuang anaknya sendiri dengan melakban mulut bayi malang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas kresek yang diletakkan di spion mobil. Tertangkapnya tersangka berawal dari para saksi yang diperiksa polisi. Dari keterangan tersebut, polisi menangkap tersangka di rumah kos-kosanya tak jauh dari tempat kejadian.
Sang ibu tega membuang bayi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan orang lain. Sementara nekat melakban bayi agar tangisan bayi tidak terdengar orang lain.
“Tersangka bingung mau dikasihkan ke siapa, akhirnya ditaruh kesitu dengan harapan nanti mungkin ada yang ambil dan menafkahi,” ujar Kompol Taufik Yulianto, Kapolsek Sukolilo Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah handuk beserta kaos yang menyisakan bercak darah dan skantong plastik. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 307 tentang pembuangan bayi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 
Sumber : Surabayanews
Tragis, bayi dilakban dibuang dalam plastik digantung di spion mobil

Tragis, bayi dilakban dibuang dalam plastik digantung di spion mobil

Bayi yg dibuang saat dirawat di RS Haji Sukolilo

Warga Jalan Manyar Tirto Asri 11 Sukolilo Surabaya Jawa Timur, geger pada Kamis (16/4) pagi. 

Sesosok bayi perempuan dalam kantung plastik hitam ditemukan warga setempat tergantung di spion mobil jenis Chevrolet milik warga. Untungnya, nyawa bayi masih diselamatkan. Bayi yang diperkirakan masih belum genap satu hari itu, ditemukan Wasri, salah satu warga setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.
Wasri mengaku, semula dia mengira kantong plastik yang tergantung di spion mobil itu, berisi kucing. Namun, saat dibuka, ternyata berisi orok bayi dalam kondisi mulut dilakban. Beruntung, bayi itu masih bernapas. Karena lubang hidungnya tidak ikut tertutup lakban.

Oleh warga setempat, bayi tersebut sempat diberi susu formula, karena dalam keadaan menangis tiada henti. Warga kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Haji Sukolilo, Surabaya agar mendapat perawatan intensif.
"Waktu itu, saya mau ke toko sebelah gang untuk beli sesuatu. Terus waktu melintas di ujung gang, saya lihat ada tas kresek tergantung di spion mobil milik warga yang terparkir di pinggir jalan. Saya dengar ada suara di dalamnya, kemudian saya buka. Saya kira kucing, ternyata bayi," terang Warsi di RS Haji Sukolilo, Surabaya.
Warsi juga mengaku, tubuh bayi tersebut masih melekat banyak darah. "Kemungkinan baru lahir terus dibuang sama orang tuanya," sambung dia.

Sementara menurut keterangan perwat di RS Haji, saat dibawa ke rumah sakit, bayi tersebut sudah dalam kondisi membiru, karena pengaruh hawa dingin. Sebelum ditemukan Warsi, bayi tersebut juga tersiram air hujan malam tadi.
Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian dari Polsek Sukolilo, belum dapat memberikan keterangan apa-pun juga karena masih akan dilakukan proses lebih lanjut secepat mungkin.

Sumber : Merdeka.com

Selasa, 25 Maret 2014

Program BPJS 2014

Program BPJS 2014


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Indonesia telah dimulai para tanggal 1 Januari 2014 nanti. Kita ketahui bersama bahwasannya kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan juga merupakan bagian dari hak setiap warga negara juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk bagi masyarakat yang miskin. Hal itu telah diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 28H. Untuk itulah Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program BPJS Kesehatan tahun 2014 nantinya.

Prinsip dasar program jaminan kesehatan sesuai adalah sesuai dengan apa yang telah dirumuskan oleh UU SJSN pasal 19 ayat 1 adalah jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.

Jaminan Kesehatan Masyarakat

Jaminan Kesehatan adalah merupakan jaminan yang berupa perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaat pemeliharaa kesehatan dan juga perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau pun iurannya dibayar oleh Pemerintah dalam hal ini. Inilah yang dimaksud dengan pengertian definisi jaminan kesehatan.

Maksud pengertian prinsip asuransi sosial adalah :
  • Kegotongroyongan antara si kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang beresiko tinggi dan rendah.
  • Kepersertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif.
  • Iuran berdasarkan persentase upah / penghasilan.
  • Bersifat nirlaba.
Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip ekuitas adalah kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan. Kesamaan memperoleh pelayanan adalah kesamaan jangkauan finansial ke pelayanan kesehatan. Dan ini adala bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masuk dalam program kesehatan Pemerintah Indonesia pada tahun 2014 nanti.


Pembangunan kesehatan pada saat masa sekarang ini masih dihadapkan pada permasalahan belum optimalnya akses, keterjangkauan dan mutu pelayanan kesehatan, antara lain disebabkan oleh sarana pelayanan kesehatan Rumah Sakit, puskesmas dan jaringannya belum sepenuhnya dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi penduduk miskin terkait dengan adanya permasalah dalam hal biaya dan juga jarak pelayanan kesehatan yang bisa dijangkau.

Pembiayaan kesehatan cenderung meningkat tetapi di sisi lain belum sepenuhnya dapat memberikan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat. Jaminan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin dan kurang mampu telah mampu meningkatkan akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan. Namun hal ini belum sepenuhnya bisa untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat miskin akibat fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang masih belum memadai terutama untuk masyarakat daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan juga kepulauan.

Jumlah Rumah Sakit yang telah terlibat langsung dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jaskesmas) terus meningkat. Pada tahun 2011 telah mencapai angka 80% dari jumlah rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

.
Program jaminan sosial adalah bersifat wajib dan juga diarahkan untuk mencakup seluruh rakyat yang akan dicapai secara bertahap agar hak setiap orang atas jaminan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dapat terwujud. Hal ini juga berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

Undang-Undang tersebut juga berisikan dan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi fakir miskin serta orang tidak mampu yang pembiayaan kesehatannya nantinya akan bisa dijamin oleh Pemerintah kita.

SJSN ini juga merupakan suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial. Undang-undang SJSN menggantikan program jaminan sosial dan Jaminan Asuransi Kesehatan yang ada sebelumya.

Seperti halnya ASKES (Asuransi Kesehatan), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), dan juga Asuransi Kesehatan ABRI (ASABRI) yang dinilai kurang berhasil dalam memberikan manfaat yang berarti kepada para penggunanya.

BPJS Kesehatan adalah merupakan transformasi PT Askes, Jamsostek, Jamkesmas serta layanan jaminan kesehatan Kemenhan TNI POLRI yang akan dimulai pada 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan jamsostek adalah merupakan transformasi PT Jamsostek yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 dan selambat-lambatnya sudah beroperasi paling lambat pada tanggal 1 Juli 2015. Sedangkan untuk pengalihan PT ASABRI dan PT TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek paling lambat tahun 2029.

Tujuan Manfaat Jaminan Kesehatan

.
Tujuan serta juga manfaat daripada jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan kemudahan dan juga akses pelayanan kesehatan kepada peserta di seluruh jaringan fasilitas Jamkesmas.
  2. Mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandar bagi peserta, tidak berlebihan sehingga nantinya akan juga terkendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan tersebut.
  3. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Senin, 10 Maret 2014

5 Kapal TNI AL Bantu Mencari Malaysia Airlines

5 Kapal TNI AL Bantu Mencari Malaysia Airlines



Kuala Lumpur - Malaysia meminta bantuan Indonesia untuk ikut mencari pesawat MH370 yang hilang sejak Sabtu dinihari, 8 Maret 2014. Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan TNI Angkatan Laut  dan Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) merespons permintaan bantuan negara jiran itu dengan mengirimkan lima kapal dan satu pesawat.

 "Kapal TNI sudah bergerak menuju perairan Pulau Pinang, Malaysia," kata Hermono kepada Tempo, Ahad, 9 Maret 2014.

Hermono menjelaskan, dari lima kapal milik TNI Angkatan Laut, dua di antaranya sedang berada di perairan Langkawi, Malaysia, untuk mengikuti latihan. Adapun tiga kapal lainnya diberangkatkan dari pangkalan TNI AL di Medan, Sumatera Utara. 

Selain Indonesia, beberapa negara lain juga mengirimkan bantuan dalam pencarian pesawat Malaysia Airlines yang membawa 239 penumpang termasuk awak pesawat.  Amerika Serikat mengirim kapal USS Pinckney dan USNS John Ericsson. Cina, Singapura, Vietnam dan sejumlah negara lain juga mengirimkan tim SAR bersama kapal dan pesawat.

Senin, 24 Februari 2014

Kelud Meletus Rugi Mencapai Triliunan Rupiah

Kelud Meletus Rugi Mencapai Triliunan Rupiah



Kerugian dampak abu vulkanik erupsi Gunung Kelud di tiga kecamatan di Kabupaten Malang mencapai triliuan rupiah.
Di sektor pertanian tercatat Rp 121,8 miliar, sektor kehutanan Rp 1,3 miliar, peternakan Rp 10,060 miliar dan sektor perikanan Rp 216 juta.
Sementara kerusakan infrastuktur Rp 297 miliar, tempat ibadah Rp 881 jt, rumah penduduk Rp 252 miliar, sekolah Rp 1,4 miliar, sektor kesehatan Rp 1,4 miliar, air bersih Rp 3,3 miliar dan irigasi Rp 2,2 miliar.
Untuk kerusakan jembatan sebesar Rp 23,8 miliar dan bidang pariwisata Rp 22,8 miliar.
"Itu taksiran sementara kerugian yang dilakukan dinas teknis," jelas Hafi Lutfi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang kepada SURYA Online, Senin (24/2/2014).
Data tersebut per 20 Februari 2014 yang disampaikan dalam rakor antara kepala SKPD dengan Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik, Senin (24/2/2014) sore di Ruang Kertanegara Pemkab Malang.
Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan perbaikan akan dilakukan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti gedung pendidikan, kesehatan dan gedung pemerintah.
Baru kemudian ke perbaikan rumah penduduk. Dana yang siap di BPBD sebanyak Rp 1 miliar.
Sedangkan dana tanggap bencana di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang ada Rp 2,5 miliar.
"Jika kurang bisa menggunakan dana dari APBD yang akan dipertanggung jawabkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti," kata Rendra.