Tampilkan postingan dengan label TEKNOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TEKNOLOGI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 April 2015

Dilarang Kreatif

Dilarang Kreatif

Produksi Televisi dari Monitor Bekas, Pria Lulusan SD Dibekuk Polisi


Semarang - Meski hanya pernah mengenyam pendidikan hingga Sekolah Dasar, MK (41) warga Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah ternyata handal di bidang elektronik. Namun kehandalannya membuat ia harus berurusan dengan polisi karena memproduksi televisi dari barang bekas dan menjual bebas tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan MK ditangkap karena melanggar pasal 120 juncto pasal 53 ayat 1 huruf b Undang-undang RI No 3 tahun 2014 tentang perindustrian karena memproduksi dan mengedarkan barang tidak memenuhi SNI, spesifikasi, dan pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang industri. Ancaman pidananya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 milyar.

"Adapun pasal 106 Undang-undang RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan karena tidak memiliki izin dan juga melanggar pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 undang-undang RI no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," kata Liliek di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Semarang, Selasa (17/3/2015).

Di rumah tersangka, lanjut Liliek, MK membuka usaha reparasi "Haris Elektronik", namun di dalamnya juga untuk memproduksi televisi yang tabung layarnya berasal dari monitor komputer yang tidak terpakai. Tidak tanggung-tanggung, satu hari tersangka dan 8 karyawannya mampu memproduksi 30 sampai 40 unit televisi.

"Satu hari keuntungannya Rp 450 ribu dan satu bulan bisa mencapai Rp 11,7 juta," pungkas Liliek.

Televisi yang diproduksi MK berjenis tabung dengan ukuran 14 inch sampai 17 inch. Ia memperoleh tabung dari pengepul barang bekas elektronik. Kemudian MK membeli casing dan remote yang banyak dijual di pasaran lalu untuk kemasan ia memesan kardus sesuai merek.

"Dia tidak pakai merk terkenal tapi membuat sendiri seperti Veloz, Maxreen, Zener, dan Vitron," pungkas Liliek.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo menambahkan tersangka sudah dua tahun menjalankan usahanya itu. Awalnya ia menitipkan di toko-toko elektronik, namun kini ia menunggu order dari toko elektronik.

"Dua tahun lalu dia memasarkan ke toko-toko, belakangan, toko-toko yang pesan. Kalau order banyak dia merakit banyak. Keuntungan tidak lebih dari Rp 100 ribu satu televisi, modal satu televisi antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, tabung bekasnya itu beli antara Rp 50 ribu," kata Djoko.

"Dia lulusan SD, semua dipelajari otodidak," imbuhnya.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 146 televisi, 1.020 tabung televisi, 525 casing televisi, 15 televisi rusak, kardus, mesin bor, tiner, dan berbagai perangkat lainnya untuk merakit televisi.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan, karyawannya saksi," tegas Djoko.

sumber : detiknews

Sabtu, 21 Februari 2015

Sosialisai E-Kios Sukolilo agar warga tambah greget

Sosialisai E-Kios Sukolilo agar warga tambah greget


Setelah sukses mensosialisasikan perizinan online terpadu Surabaya Single Window, kini Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepada Masyarakat Kota Surabaya Selasa, 25 Juni 2013 di Kelurahan Semolowaru Kec. Sukolilo Surabaya.
Berbeda dengan Surabaya Single Window yang berbasis perizinan system paket , Sosialisasi Pelayanan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi kali ini merupakan perizinan jenis parsial yang terpisah antara perizinan yang satu dengan perizinan yang lainnya.
Sosialisasi Pelayanan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada masyarakat kota Surabaya kali ini menyediakan 4 pelayanan perizinan online system yaitu : Izin Pemakaian Tanah, Permohonan Surat Keterangan Tinggal Sementara / SKTS / KIPEM, Izin Pemakaman, dan Perizinan Penggunaan Tanah Sempadan Utilitas.
Sosialisasi diikuti oleh 60 Orang peserta perwakilan dari Pegawai Kecamatan ,Kelurahan, Ketua LKMK, RW, RT dan dari karang Taruana yang tersebar pada 7 Kelurahan di Kecamatan Sukolilo.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Dinkominfo Dra.Sulistyowat. Dalam sambutanya Dra Sulistyowati mengatakan"layanan masyarakat berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada warga Kota Surabaya yang mempunyai banyak kelebihan dibanding dengan perizinan jenis manual, karena pelayanan perizinan jenis ini dapat diakses kapanpun dan di manapun, di rumah, warnet, atau bahkan dari smartphone asal terkoneksi dengan internet. Bagi warga Kota Surabaya yang ingin mengakses perizinan ini dapat mengakses portal : www.uptsa-timur.surabaya.go.id,bahkan bagi warga Kota Surabaya yang belum memiliki akses internet, bisa mendaftarkan perizinan yang dinginkan melalui BLC setempat atau datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Jl. Jimerto 25 – 27 Lt 5 Surabaya dan kami siap membantu untuk mengentry atau mengisi formulir pendaftaran dan membantu untuk memindai ( scanning ) berkas yang akan diupload untuk persayaratan pendaftaran, ujarnya"
Tata cara pendaftaran keempat perizinan tersebut cukup mudah yaitu pemohon mendaftarkan di portal dengan mengisi form dan menunggu pemberitahuan melalui SMS jika pendaftaran sudah diterima. Kemudian untuk pendaftaran perizinan, pemohon bisa langsung login di portal, mengisi form yang sudah tersedia dan mengunggah atau upload dokumen yang sudah discan atau dipoto. Selanjutnya pemohon melakukan langkah verifikasi dan validasi data dengan datang ke UPTSA untuk menyerahkan bukti daftar dan menyerahkan hardcopy berkas.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan data sudah valid, maka bisa langsung dilakukan proses pembayaran biaya perizinan dan selanjutnya peserta langsung menerima surat perizinan sesuai yang didaftarkan dan prosespun selesai. Dengan adanya perizinan online ini , banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh oleh warga Kota Surabaya, selain lebih cepat dan dapat diakses secara online, data pemohon perizinan dijamin lebih aman karena semua data yang masuk langsung terekam dan tersimpan diserver, sehingga apabila suatu saat pemohon membutuhkan datanya, petugas tidak perlu lagi mencari berkas secara manual tetapi tinggal dicari di komputer yang sudah terintegrasi dengan server.
Selain kemudahan tersebut di atas, dengan perizinan secara online tersebut, pemohon juga terbebas dari pungutan – pungutan yang tidak diinginkan dan hanya dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku, dan besaran biayanya pun sudah bisa diketahui by system ketika pemohon mendaftarkan perizinannya secara online.
Sampai dengan saat ini sosialisasi sudah dilaksanakan di beberapa Kecamatan yaitu :
  1. Kelurahan Semolowaru Kec. Sukolilo : Selasa, 25 Juni 2013 diikuti oleh 60 peserta perwakilan dari kecamatan dan 7 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sukolilo, LKMK, RW, RT dan Karanga Taruna / masyarakat
  2. Kecamatan Rungkut : Rabu, 26 Juni 2013 diikuti oleh 60 peserta perwakilan dari kecamatan dan 6 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Rungkut, LKMK, RW, RT dan Karang Taruna / masyarakat
  3. Kecamatan Gunung Anyar : Kamis, 27 Juni 2013 diikuti oleh 60 peserta dari kecamatan dan 4 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Anyar, LKMK, RW, RT dan Karang Taruna / masyarakat
  4. Kecamatan Tambaksari : Selasa, 2 Juli 2013 diikuti oleh 60 peserta dari kecamatan dan 8 kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Tambaksari, LKMK, RW, RT dan Karang Taruna / masyarakat
  5. Kelurahan Manyar Sabrangan : KAmis, 4 Juli 2013 diikuti oleh 60 peserta dari kecamatan dan 6 kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Mulyorejo, LKMK, RW, RT dan Karang Taruna / masyarakat
Untuk ke depan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya bertekat untuk terus mensosialisasikan dan memberikan Pelayanan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi kepada masyarakat Kota Surabaya di seluruh warga Kota Surabaya yang tersebar di 31 Kecamatan guna mewujudkan proses perizinan atau pengurusan yang lebih cepat, mudah, efisien serta transparan sehingga dengan adanya Pelayanan Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga kota Surabaya (ihw).

Rabu, 26 November 2014

Mudahkan Pelayanan, BPJSK Luncurkan E-Klaim dan Kios-K

Mudahkan Pelayanan, BPJSK Luncurkan E-Klaim dan Kios-K



Jangkauan pelayanan Badan Palayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSK) semakin jauh lebih luas, seperti pada hari ini Jum'at 8 Agustus 2014 Cabang Salemba dilaksanaka launching E-Klaim dan Kios-K (informasi elektronik) untuk segala kemudahaan dalam pelayanan.

Direktur pelayanan dan pengaduan TI BPJSK, Achmad Riadi menjelaskan bahwa hari ini saya memberikan simulasi di Salemba, kantor percontohan. Pelayanan JHT yang kita simulasikan ternyata selesai dalam waktu 25 menit untuk satu orang. Nah, mulai tahun 2014, pelayanan pengambilan JHT tak boleh lebih dari 30 menit.

Dengan di luncurkannya Kios K agar lebih simple dan lebih mudah juga untuk mempersingkat waktu dan menghindari antrian," ujar Achmad dalam acara launcing "30 Menit Klaim JHT Cair" dan "Kios K (Informasi Elektronik)" yang pertama di Indonesia untuk BPJSK, di kantor Salemba Jakarta, Jum'at (8/8)..

"Setelah semua mendaftar atau registrasi melalui website, dan Program kami yang terbaru E-kliem juga bisa langsung mengklaim via website juga setelah itu tinggal datang serahkan berkas dengan jalur khusus juga untuk itu tadi menghindari antrian," tuturnya

Lebih lanjut Achmad mengatakan, bahwa program penempatan Kios K ini akan disosialisasikan di tempat-tempat umum seperti stasiun Kereta Api (KA), Bandara dan tempat-tempat strategis untuk mempermudah informasi tentang BPJSK.

Dalam kesempatan yang sama M. Akip Kepala BPJSK Cabang Salemba, menambahkan, Dalam hal pelayanan, kami juga sangat memperhatikan kenyamanan ruangan dan kami sediakan tea/coffie break untuk kenyamanan dalam menunggu untuk semua yang membutuhkan pelayanan kami.

"UU BPJS Nomor 24/2011 telah mengamanahkan seluruh pekerja Formal dan Informal harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk menikmati kemudahan dalam layanan "30 menit Klaim JHT langsung Cair" segalanya akan mudah," ujar Akip.

Hal senada disampaikan Senior Vice President BPJSTK Afdiwar Anwar bahwa, Pelayanan ini sebagai, pilot project-nya adalah di Salemba, Jakarta Pusat. Di Salemba itu, ketika kita melakukan uji waktu, ada jalur yang namanya test track. Ada lajur yang namanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Misalnya jalur test track itu berkas itu cukup dikirim melalui e-mail, cukup e-mail. Begitu dia sudah melengkapi data, dia tinggal datang ke kita, ambil nomor, nanti dicek oleh petugas kita." Ujarnya.

"Pokoknya sejak BPJS Ketenagakerjaan berlaku sejak 1 Januari 2014, kami sudah berjanji, sejak saat itu memberikan pelayanan kepada semua pesertanya paling lambat 30 menit. Tak perlu tunggu lama-lama lagi kepada semua orang yang berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan nanti. BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan semua pelayanan secara elektronik, seperti registrasi, mengajukan klaim, dan sebagainya. Karena pelayanan seperti inilah maka BPJS Ketenagakerjaan nanti disebut BPJS berkelas dunia.

Sebagai informasi bahwa Selama ini PT Jamsostek menyelenggarakan empat jenis program yakni JHT, JKK, JK, dan jaminan pemeliharaan kesehatan. Namun, sesuai dengan amanat UU 40/2000 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sejak 1 Januari 2014 jaminan pemeliharaan kesehatan akan beralih kepada BPJS Kesehatan. Jadi BPJS Ketenagakerjaan hanya menyelenggarakan program JHT, JKK dan JK dan Jaminan Pensiun (JP) sejak 1 Juli 2015.

Mau cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda bulan ini? Install aplikasi BPJSTK Mobile di smartphone Anda, download aplikasinya dari BlackBerry World (BB), atau App Store (Iphone), atau PlayStore (smartphone Android). Masyarakat juga bisa mengunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.iduntuk info lebih detail.

Minggu, 04 Mei 2014

Aplikasi Pencarian Isikota Meluncur di Versi Web

Aplikasi Pencarian Isikota Meluncur di Versi Web


Aplikasi pencarian, Isikota, hadir dalam versi situs yang dapat diakses melalui www.isikota.com. Sebelumnya Isikota dikenal sebagai aplikasi bagi perangkat bergerak berbasis iOS dan Android.

“Isikota ingin menghadirkan pengalaman pengguna saat mencari informasi lewat media cetak, ke dalam versi digital,” ujar penggagas Isikota, Daniel Gozali, lewat siaran tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2014. Daniel melanjutkan, Isikota juga bertujuan menghadirkan pencarian yang hanya bisa disajikan melalui format digital. 


Isikota diciptakan untuk memudahkan masyarakat saat akan mengunjungi suatu tempat. Aplikasi ini secara otomatis memunculkan tempat tujuan lengkap dengan alamat, jarak, serta produk yang tersedia. Sesama pengguna juga dapat berbagi informasi yang terhubung lewat sosial media.

Daniel menyebutkan alasan Isikota berekspansi dalam bentuk situs. “Berdasarkan penelitian Nielsen, 60 persen konsumen mengakses iklan cetak lewat koran, setidaknya sekali dalam seminggu,” ucap dia. Berkaca dari hal tersebut, dia ingin agar masyarakat memperoleh kemudahan mengakses informasi dalam format digital, selayaknya yang selama ini ada di media cetak.

Meski tidak memastikan kapan waktunya, Daniel menyebutkan selanjutnya Isikota akan menghadirkan katalog restoran. Katalog ini dilengkapi dengan menu dan keterangan mengenai bentuk layanannya.

Selasa, 29 April 2014

Indonesia Bakal Miliki Pusat Pembiakan Mikroba

Indonesia Bakal Miliki Pusat Pembiakan Mikroba


Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan meluncurkan "Indonesian Cultural Collection" yaitu pusat koleksi pembiakan mikroba pada Mei mendatang. "Ini merupakan yang pertama kali di Indonesia," kata Kepala LIPI Lukman Hakim di sela-sela "soft launching" buku Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).
Lukman mengatakan, untuk keanekaragaman hayati tumbuh-tumbuhan Indonesia sudah memiliki kebun botani yang lebih dikenal dengan Kebun Raya Bogor. Sedangkan untuk keanekaragaman hayati hewan, sudah didirikan museum zoologi yang merupakan ketiga terbesar di dunia dengan dua juta spesies.
"Dengan adanya pusat biakan mikroba ini nantinya akan dapat menyimpan bakteri yang berpotensi," katanya.
Sebelumnya, saat riset yang dilakukan pada 2011 sudah terdaftar sebanak 681 isolat bakteri yang terdiri dari 32 genera dan 259 isolat teridentifikasi dengtan baik sampai spesies level.
Saat ini tengah disusun buku pemutakhiran Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) serta penentuan target nasional guna melindungi ekosistem di Indonesia sampai 2020. Dengan diketahuinya kekayaan dan potensi keanekaragaman hayati maka dapat ditentukan target nasional pengurangan laju kemerosotan kehati yang akan dimuat dalam IBSAP 2014-2020.